But How to Define Quality?
It is both difficult and controversial to try to define, much less quantify,
the journalistic excellence that Knight’s creed described
Agustus 26, 2008
But How to Define Quality?
It is both difficult and controversial to try to define, much less quantify,
the journalistic excellence that Knight’s creed described
Agustus 26, 2008
From the book of Knightfall
Knight Ridder and How the
Erosion of Newspaper Journalism
Is Putting Democracy at Risk
karya: David Merritt
We . . . do not sacrifice either principles or quality on the altar of the countinghouse.
— John S. Knight
ON ONE OF those delightfully fresh South Florida fall mornings,
Jim Batten is moved to get out of his office to start our conversation.
‘‘Let’s take a ride,’’ he said to an old friend of a dozen years, so
we left through the sixth-floor double doors freshly plated with a
new name, Knight Ridder Newspapers, Inc., picked up his car in the
parking garage, and turned onto Biscayne Boulevard, heading north
away from The Miami Herald building.
Agustus 26, 2008
BANDUNG, (PR).-
Sanggar seni di Babakan Siliwangi (Baksil), Kota Bandung diminta segera pindah ke Pasar Seni, Jln. Tamansari, yang telah selesai dibangun PT Esa Gemilang Indah (PT EGI). Permintaan pindah itu, terkait projek pembangunan rumah makan oleh PT EGI akan segera dimulai. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandung, H.M. Askary mengatakan hal itu, saat ditemui di sela-sela pembukaan Festival Kuliner India di Hotel Horison, Bandung, Senin (25/8).
Agustus 18, 2008
oleh: Agus Rakasiwi
Bisnis media menghadapi dilema. Kehadiran pemodal besar diyakini bisa menormalkan keuangan, tapi di sisi lain menjadi “Dewa” yang sukar ditentang.
Agustus 18, 2008
Februari 6, 2008
ANGKA 24 menoreh sejarah baru di Indonesia. Cita-cita perubahan dan tuntutan rasa keadilan sirna dalam ruang frekuensi di Indonesia. Efeknya merambat pada opini umum masyarakat. Bingkainya cukup untuk mengajak publik tidak perlu kritis menimbang persoalan bangsa ke depan.
Angka itu berarti 24 hari Soeharto menjadi sarapan utama media massa Indonesia dan obrolan panas warung kopi. Selain itu, angka tadi berarti 24 jam layar televisi Indonesia hanya menyiarkan wajah almarhum dan prestasi keluarga Cendana. Rakyat Indonesia dibawa pada era romantisme tentang orde keberhasilan ekonomi dan politik, harga murah, dan suasana politik stabil.
Sementara itu, kelompok masyarakat yang merasa piutang keadilannya belum terbalas, merekam momen itu sebagai penyimpangan terhadap amanat Tap. MPR No.XI/MPR/1998 tentang pengusutan kasus-kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Soeharto dan kroni-kroninya. “Media massa akhir-akhir ini menjadi tidak profesional,” ujar aktivis mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional, Dewi.
Ruang publik telah didominasi oleh kepentingan untuk memberi citra positif dan melupakan persoalan korupsi dan kejahatan HAM. Cukup tataran nilai maaf-memaafkan semata dan persoalan selesai. Sementara itu, bagi masyarakat yang pernah mengalami masa pahit di era Orde Baru dimohon untuk “melupakan” sejenak karena tokoh yang sering dihujat itu sudah berpulang sebagai pahlawan. Sebagaimana lagu gugur bunga yang senantiasa diputar sejak 24 Januari 2008.
Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Deddy Mulyana, pada harian ini menulis, upacara kematian dan pesan yang disampaikannya, menunjukkan upacara kematian menegaskan kembali tempat manusia dalam masyarakat, keluarga, persahabatan, dan dalam cinta. Hal itu juga menegaskan kembali jati diri manusia, kekhususan hidupnya, kesenjangan yang ia tinggalkan dalam kehidupan orang lain.
Media massa dan ungkapan kepala negara, bahwa Soeharto adalah pahlawan, kata Dewi, merupakan pengingkaran terhadap amanah yang telah disampaikan mahasiswa 10 tahun lalu.
Walaupun begitu, Reza Fathurrahman, Presiden BEM Unpad dan Koordinator BEM se-Bandung Raya, dan Ngatifudin Firdaus dari Keluarga Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, berharap masyarakat tidak terlalu berpengaruh dengan pemberitaan media massa tentang Soeharto. Pada pokoknya, persoalan korupsi dan pelanggaran HAM yang pernah terjadi selama 32 tahun rezim Soeharto tetap harus diselesaikan.
“Sebagai manusia kami memaafkan, tapi proses hukum terhadap dirinya tidak boleh berhenti,” kata Ngatifudin saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Genderang pemberitaan yang terjadi saat ini dinilai kalangan mahasiswa tidak objektif dan tidak proporsional. Padahal, kamus umum jurnalisme mengatakan objektivitas sebagai syarat pemberitaan.
Tidak cuma objektif
Santi Indra Astuti, pengajar Ilmu Komunikasi dari Universitas Islam Bandung, memberi pandangan berbeda. Menurutnya, perilaku pekerja media massa selama pemberitaan Soeharto bukan hanya persoalan objektivitas. Akan tetapi, profesionalisme dalam bekerja pun tidak digubris pekerja media massa.
Selama 24 hari, di layar televisi, tontonan perselisihan antarjurnalis karena desak-desakan sempat terjadi. Jurnalis memecahkan kaca rumah sakit pun terjadi. Bahkan, kesalahan data laporan dan tata bahasa yang berantakan pun terjadi. Situasi yang mereka buat rusuh itu tak ayal membuat diri jurnalis celaka, seperti seorang reporter yang nyaris tertabrak mobil lain karena mengejar mobil ambulans yang disangkanya membawa Soeharto.
Kalau begitu, bagaimana dengan pelajaran tentang media massa sebagai garda perubahan sosial? Mahasiswa bisa belajar banyak selama 24 hari dan 24 jam dari rekaman media massa tentang kematian Soeharto.***
Februari 6, 2008
Salam Independen!
Per Tanggal 15 Januari 2008, PT Radio Mara Ghita Bandung menutup sektor Redaksinya karena alasan keuangan serta rating yang buruk. Apapun alasannya, penutupan Redaksi tentunya menyebabkan sejumlah rekan sejawat kami, para jurnalis yang setiap hari menjadi kawan kerja di lapangan selama beberapa tahun terakhir, harus kehilangan nafkahnya. Untuk itu, AJI Bandung menyatakan prihatin atas penutupan Redaksi Radio Mara.
AJI Bandung, sebagai organisasi yang juga peduli pada masalah hubungan industrial pekerja media, menyayangkan keputusan PHK mendadak dari manajemen PT Radio Mara Ghita Bandung, setidaknya berdasarkan penuturan sejumlah teman mantan Redaksi Radio Mara kepada AJI Bandung.
Hal ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola media, karena menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 151, seharusnya, manajemen tidak mengambil opsi PHK sebagai jalan keluar pertama, melainkan melakukan pemotongan Gaji Komisaris dan Direktur serta Manajer untuk memotong Overhead. Selanjutnya, memotong biaya perjalanan dan fasilitas kemewahan para pejabat perusahaan, kemudian memberi pensiun dini pada pekerja yang sudah dekat usia pensiun, lalu merumahkan sejumlah pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan core business, baru kemudian jika overhead masih lebih besar dari pendapatan, PHK dapat dilakukan [Surat Edaran Menakertrans Nomor SE 907/Men/PHI/ X/2004].
AJI Bandung menyayangkan proses PHK yang dilakukan tanpa berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. AJI Bandung juga meminta seluruh pengelola media TIDAK menerapkan pola hubungan industrial untuk waktu tertentu (KWT) yang lebih dikenal dengan system kerja kontrak atau borongan kepada redaksi.
AJI Bandung berharap agar monopoli lembaga Rating AGB Nielsen diimbangi lembaga independent yang terbuka, sehingga tidak menyebabkan program acara yang bermutu di lembaga penyiaran swasta, kesulitan iklan, seperti program berita.
Ketua AJI Bandung Divisi Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Bandung
Agus Rakasiwi Ahmad Yunus
Februari 6, 2008
Salam Independen!
AJI Bandung ikut berbelasungkawa dengan meninggalnya Presiden Ke-2 Indonesia, Soeharto.
Jurnalis histeris melihat kejadian Soeharto sakit dan akhirnnya meninggal sehingga menafikkan profesionalisme dan etika sebagai jurnalis. Contohnya, tontotan perkelahian antar jurnalis di lobi RSPP, lalu aksi dorong-mendorong yang memecahkan kaca di lobi dan kesalahan data dalam pelaporan.
Perilaku jurnalis tidak profesional itu tidak hanya merugikan publik yang ingin mendapatkan informasi dengan akurat, tapi menghambat publik yang memiliki hak mencari layanan kesehatan atau sedang menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut.
AJI Bandung menyesalkan ketidakprofesionalan jurnalis tersebut. Dan, menurut kami, hal ini terjadi karena pola rekrutmen yang terlalu sederhana untuk jadi reporter sehingga persoalan teknis dan etika kadang terlewatkan.
Seharusnya desak-desakan yang terjadi selama di RSPP dan di Cendana tidak perlu terjadi jika perusahaan menyediakan peralatan liputan yang layak untuk para jurnalis. Misalnya, untuk jurnalis radio mereka seharusya memiliki boomer untuk merekam suara. Dan, para jurnalis televisi seharusnya memiliki peralatan kamera yang lebih canggih untuk merekam gambar dari jauh.
Karena itu, AJI Bandung meminta manajemen media lebih memperhatikan kebutuhan teknis reporter lapangan serta menjamin independesi redaksi bahkan dari pengaruh pemilik media sendiri, sesuai amanat Undang-undang Penyiaran.
Selain itu, AJI Bandung juga menyesalkan bingkai media massa selama 24 jam terakhir. Konglomerasi media massa di Indonesia telah mengantarkan publik untuk melupakan tragedi selama 32 tahun kekuasaan Soeharto. Produk televisi saat ini hanya untuk menonjokan pencitraan positif keluarga Cendana dan cenderung mengesampingkan kasus hukum Soeharto. Ini berarti, reformasi 10 tahun untuk menegakkan hukum telah dibelokkan media massa dalam liputan mereka. Tentu ini bukan bahan pelajaran yang bagus di masa mendatang.
Parade sirkus media massa ini, telah mendorong masyarakat Indonesia tidak kritis terhadap persoalan bangsanya sendiri. Parade sirkus media ini telah menafikkan hukum sebagai pilar negara.[]
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung
Agus Rakasiwi