oleh: Agus Rakasiwi

Bisnis media menghadapi dilema. Kehadiran pemodal besar diyakini bisa menormalkan keuangan, tapi di sisi lain menjadi “Dewa” yang sukar ditentang.

Sepuluh tahun reformasi membuka tabir baru kehidupan pers Indonesia. Dicabutnya pasal-pasal pengekangan di surat izin penerbitan pers tahun 1999, mendorong pertumbuhan perusahaan-perusahaan media. Saat ini sudah ada 2000 stasiun radio, 11 televisi nasional, dan ribuan media massa cetak. (Tolong dicari di website Dewan pers jumlah pastinya)

Sebelum 1998, media massa cetak nasional hanya dikisaran 300 perusahaan. Media massa elektonik televisi masih didominasi Televisi Republik Indonesia dan lima statsiun televisi swasta (RCTI, SCTV, TPI, Indosiar dan Anteve).

Pertumbuhan tadi dianggap sebagai tanda munculnya era keemasan kebebasan pers. Sebagai pilar demokrasi keempat, pertumbuhan itu dianggap akan menjadi saluran lain aspirasi publik. Media massa bisa menjadi saluran alternatif kontrol publik terhadap negara saat partai politik belum menjalankan fungsinya.

Namun, ekspansi pemilik modal di media massa saat ini, tidak serta merta membuktikan asumsi tadi. Pemilik modal malah menjadi batu sandungan baru bagi insan pers menyuarakan kepentingan publik. Antara kepentingan bisnis dan kepentingan publik sering berbenturan di kamar redaksi.

Para pemodal media massa di Indonesia saat ini juga berada di lajur kekuasaan. Sebut saja Menteri Kesejahteraan Rakyat, Abu Rizal Bakrie. Dengan perusahaan Bakrie Brothersnya, saham TV One dan Antv diambil alih. Sebentar lagi mereka akan masuk ke bisnis media online dan cetak lewat penguasaan saham Surabaya Post.

Tim Blora Center yang menjadi tim sukses Susilo Bambang Yudoyono, juga menjadi pemodal baru di media massa cetak dengan terbitnya Jurnal Nasional. Sementara keluarga mantan presiden Soeharto masih mayoritas menguasai saham RCTI, SCTV, TPI, dan Global TV. Mereka disatukan lewat grup MNC.

Kehadiran para pemodal bercampur politisi ini menjadi pokok persoalan pada seminar “Bisnis Media dan Pengaruhnya terhadap Politik Nasional” yang diselenggarakan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Seminar ini menghadirkan pembicara, seperti Leo Batubara (Wakil Ketua Dewan Pers), Endy Bayuni (Pemimpin Redaksi Jakarta Post), dan Iskandar Siahaan (perwakilan dari SCTV).

Leo Batubara memberi gambaran keberhasilan televisi meraup iklan dengan berbagai progam tayangannya. Stasiun televisi milik konglomerat Harry Tanoewidjaja, RCTI, meraup pendapatan belanja iklan sebesar Rp 2,6 Triliun. Diikuti SCTV (Rp 2,2 Triliun) dan Trans TV (RP 2,0 Triliun).

“Tapi pendapatan iklan itu diperoleh dari tayangan yang tidak mencerdaskan, seperti, sinetron, gosip, dan tahayul,” ujar Leo.

Leo memaparkan bahwa hal itu ditopang oleh hasil rating Nielsen yang menempatkan tayangan “murahan” itu sebagai sesuatu yang diminati masyarakat. Sedangkan isi-isi siaran yang mengandung edukasi publik dan kontrol terhadap pemerintah cenderung tersingkir.

Iskandar Siahaan, mengakui hal itu. Menurutnya, orang-orang di dalam newsroom seringkali kalah dengan program entertainment. Sebagai contoh, program berita hanya memiliki slot tayangan selama 20 menit dari total slot waktu siaran selama 20 jam.

“Kalangan program menyebut entertaiment mendatangkan pengiklan,” katanya.

Namun, Iskandar percaya masih ada ruang negosiasi yang bisa mempertemukan kepentingan bisnis dan publik. Negosiasi bisa berhasil jika didukung oleh riset mandiri terhadap tayangan-tayangan yang non-entertaiment.

Menyinggung peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sebenarnya ada harapan besar ketika lembaga ini muncul. Melalui amanah Undang-undang Penyiaran, tayangan televisi yang tidak edukatif bisa terelemininasi sedikit demi sedikit melalui kontrol KPI. Tapi, sayang lembaga ini seakan kehilangan taringnya.

Leo Batubara mengatakan, peran KPI sebenarnya sudah cukup besar dalam hal pemantauan dan pengawasan terhadap tayangan televisi. Tapi, peran itu lambat laun diganggu dengan makin minimnya peran KPI dalam memutuskan sanksi bagi para pemilik stasiun yang melanggar aturan UU Penyiaran.

“Persoalannya ada di pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informasi yang masih kalah oleh kekuatan modal,” tegas Leo.

Bisnis Kepercayaan

Persoalan di media massa cetak hampir mirip dengan televisi. Malah bisa dikatakan lebih pahit ketimbang dengan televisi.

Sebagai contoh situasi media cetak yang terjadi di Amerika Serikat. Koran-koran besar seperti New York Times, Washingtom Post dan Times, tiap harinya dikhawatirkan dengan penurunan oplah. Lembaga riset media, Knight Rider di Amerika, menyatakan tiap tahunnya terjadi penurunan oplah rata-rata antara 10-20 persen.

Tudingan pertama kali ditujukan pada kehadiran teknologi internet pada awal 1990-an. Teknologi itu mampu menghadirkan ragam informasi dengan murah, cepat, dan efisien. Bill Gates pernah mengatakan, bahwa era cetak akan mati memasuki abad milenium dengan kedatangan internet.

Namun, hal itu tidak sepenuhnya bisa terjadi di berbagai negara. Penurunan pembaca yang terjadi di Amerika Serikat sendiri diasumsikan, oleh Knight Rider, karena beberapa hal. Diantara masalah-masalah itu yang paling utama adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap media massa.

Menurunnya kepercayaan publik disebabkan karena elitisme media cetak. Lembaran koran dihabiskan oleh isu pertarungan elit politik ketimbang su-isu publik. Sebagaimana terjadi di televisi Amerika Serikat pada saat pemilihan presiden tahun 2004 dan setelah peristiwa 11 September.

Khusus penelitian terhadap media massa televisi di tahun 2004, Wall Street Journal merilis, 10 media massa televisi terburuk sepanjang sejarah. Stasiun televisi seperti CNN dan CBS menjadi contoh media partisan selama kampanye presiden di negeri itu.

Elitisme media mendorong munculnya gerakan indymedia di Seattle pertengahan 1980-an. Lewat isu citizen journalism, publik di Seatte mulai mengkampanyekan tentang peran warga mengontrol media massa mainstream dan elit politik.

Kondisi di Amerika Serikat memang tidak menjadi patokan untuk negara-negara lain. Media massa di Indonesia memiliki masalah yang juga. Tekanan modal dan interfensi pemililk modal terhadap ruang redaksi juga menjadi salah satu faktor. Pengaruh mereka bisa menurunkan kualitas berita demi kepentingan bisnis.

Di Indonesia, media massa cetak yang terjerembab dalam praktek politik partisan tidak sedikit jumlahnya. Leo Batubara, menuding, selama kampanye pemilihan umum, media massa bisa bermain mata dengan elit politik melalui editorial mereka.

Iklan calon presiden dan partai politik selama tahun 2008 ini serta merta dilahap demi keuntungan. Sedangkan tulisan-tulisan kritis mengenai calon presiden tidak mengiringi penayangan iklan tersebut. Sosok seperti Prabowo, Wiranto dan Soetrisno Bachir hampir tidak pernah diungkap lebih dalam.

“Ratusan juta mendarat di kantor media untuk tayangan iklan tapi tingkat kritisnya tidak pernah muncul,” ujarnya.

Endi Bayuni mengelak bahwa media massa tidak kritis dengan hal itu. Menurutnya, negosiasi dengan bisnis masih bisa dilakukan dengan mempraktekkan prinsip good journalism. Prinsip ini berarti kemampuan untuk rek dan ricek fakta, akurasi dan membangun informasi yang berimbang serta menempatkan etika.

Dewan Pers, menurut Leo, memang menerima banyak laporan mengenai ketidakakuratan pemberitaan media. Di meja mereka, tahun lalu hampir 1000 laporan masuk.

“Kita masih butuh banyak jurnalis yang bisa melakukan hal itu,” katanya.

Menurutnya, kedatangan pemodal bisa jadi malah menyediakan ruang praktek good journalism tadi. Ia melihat yang terjadi di Kompas dan Tempo yang dimodali konglomerat Ciputra. Selama ini, katanya, kedua media tersebut masih bisa melakukan kontrol dan memberikan pemberitaan yang baik.

Namun, kenyataan di Amerika sendiri bisa menjadi cermin. Sejauh prinsip good journalism dipraktekkan masih meninggalkan keraguan bagi pembaca. Letaknya pada isu apa yang diangkat dan bagaimana mengolahnya. Pengaruh modal untuk kepentingan bisnis dan politik sesaat masih bisa masuk ke dalam ranah good journalism tadi.

tulisan ini diterbitkan di www.mediabersama.com