ANGKA 24 menoreh sejarah baru di Indonesia. Cita-cita perubahan dan tuntutan rasa keadilan sirna dalam ruang frekuensi di Indonesia. Efeknya merambat pada opini umum masyarakat. Bingkainya cukup untuk mengajak publik tidak perlu kritis menimbang persoalan bangsa ke depan.
Angka itu berarti 24 hari Soeharto menjadi sarapan utama media massa Indonesia dan obrolan panas warung kopi. Selain itu, angka tadi berarti 24 jam layar televisi Indonesia hanya menyiarkan wajah almarhum dan prestasi keluarga Cendana. Rakyat Indonesia dibawa pada era romantisme tentang orde keberhasilan ekonomi dan politik, harga murah, dan suasana politik stabil.
Sementara itu, kelompok masyarakat yang merasa piutang keadilannya belum terbalas, merekam momen itu sebagai penyimpangan terhadap amanat Tap. MPR No.XI/MPR/1998 tentang pengusutan kasus-kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Soeharto dan kroni-kroninya. “Media massa akhir-akhir ini menjadi tidak profesional,” ujar aktivis mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional, Dewi.
Ruang publik telah didominasi oleh kepentingan untuk memberi citra positif dan melupakan persoalan korupsi dan kejahatan HAM. Cukup tataran nilai maaf-memaafkan semata dan persoalan selesai. Sementara itu, bagi masyarakat yang pernah mengalami masa pahit di era Orde Baru dimohon untuk “melupakan” sejenak karena tokoh yang sering dihujat itu sudah berpulang sebagai pahlawan. Sebagaimana lagu gugur bunga yang senantiasa diputar sejak 24 Januari 2008.
Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Deddy Mulyana, pada harian ini menulis, upacara kematian dan pesan yang disampaikannya, menunjukkan upacara kematian menegaskan kembali tempat manusia dalam masyarakat, keluarga, persahabatan, dan dalam cinta. Hal itu juga menegaskan kembali jati diri manusia, kekhususan hidupnya, kesenjangan yang ia tinggalkan dalam kehidupan orang lain.
Media massa dan ungkapan kepala negara, bahwa Soeharto adalah pahlawan, kata Dewi, merupakan pengingkaran terhadap amanah yang telah disampaikan mahasiswa 10 tahun lalu.
Walaupun begitu, Reza Fathurrahman, Presiden BEM Unpad dan Koordinator BEM se-Bandung Raya, dan Ngatifudin Firdaus dari Keluarga Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, berharap masyarakat tidak terlalu berpengaruh dengan pemberitaan media massa tentang Soeharto. Pada pokoknya, persoalan korupsi dan pelanggaran HAM yang pernah terjadi selama 32 tahun rezim Soeharto tetap harus diselesaikan.
“Sebagai manusia kami memaafkan, tapi proses hukum terhadap dirinya tidak boleh berhenti,” kata Ngatifudin saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Genderang pemberitaan yang terjadi saat ini dinilai kalangan mahasiswa tidak objektif dan tidak proporsional. Padahal, kamus umum jurnalisme mengatakan objektivitas sebagai syarat pemberitaan.
Tidak cuma objektif
Santi Indra Astuti, pengajar Ilmu Komunikasi dari Universitas Islam Bandung, memberi pandangan berbeda. Menurutnya, perilaku pekerja media massa selama pemberitaan Soeharto bukan hanya persoalan objektivitas. Akan tetapi, profesionalisme dalam bekerja pun tidak digubris pekerja media massa.
Selama 24 hari, di layar televisi, tontonan perselisihan antarjurnalis karena desak-desakan sempat terjadi. Jurnalis memecahkan kaca rumah sakit pun terjadi. Bahkan, kesalahan data laporan dan tata bahasa yang berantakan pun terjadi. Situasi yang mereka buat rusuh itu tak ayal membuat diri jurnalis celaka, seperti seorang reporter yang nyaris tertabrak mobil lain karena mengejar mobil ambulans yang disangkanya membawa Soeharto.
Kalau begitu, bagaimana dengan pelajaran tentang media massa sebagai garda perubahan sosial? Mahasiswa bisa belajar banyak selama 24 hari dan 24 jam dari rekaman media massa tentang kematian Soeharto.***
Juli 17, 2008 at 6:52 am
just blog walking..
from amateurs..
salam kenal…
regards..
Juli 26, 2008 at 8:59 am
24 jam untuk mengetahui bagaimana perkembangan kehidupan satu hari…..salam kenal