Pelajaran Angka 24

ANGKA 24 menoreh sejarah baru di Indonesia. Cita-cita perubahan dan tuntutan rasa keadilan sirna dalam ruang frekuensi di Indonesia. Efeknya merambat pada opini umum masyarakat. Bingkainya cukup untuk mengajak publik tidak perlu kritis menimbang persoalan bangsa ke depan.

Angka itu berarti 24 hari Soeharto menjadi sarapan utama media massa Indonesia dan obrolan panas warung kopi. Selain itu, angka tadi berarti 24 jam layar televisi Indonesia hanya menyiarkan wajah almarhum dan prestasi keluarga Cendana. Rakyat Indonesia dibawa pada era romantisme tentang orde keberhasilan ekonomi dan politik, harga murah, dan suasana politik stabil.

Sementara itu, kelompok masyarakat yang merasa piutang keadilannya belum terbalas, merekam momen itu sebagai penyimpangan terhadap amanat Tap. MPR No.XI/MPR/1998 tentang pengusutan kasus-kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Soeharto dan kroni-kroninya. “Media massa akhir-akhir ini menjadi tidak profesional,” ujar aktivis mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional, Dewi.

Ruang publik telah didominasi oleh kepentingan untuk memberi citra positif dan melupakan persoalan korupsi dan kejahatan HAM. Cukup tataran nilai maaf-memaafkan semata dan persoalan selesai. Sementara itu, bagi masyarakat yang pernah mengalami masa pahit di era Orde Baru dimohon untuk “melupakan” sejenak karena tokoh yang sering dihujat itu sudah berpulang sebagai pahlawan. Sebagaimana lagu gugur bunga yang senantiasa diputar sejak 24 Januari 2008.

Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Deddy Mulyana, pada harian ini menulis, upacara kematian dan pesan yang disampaikannya, menunjukkan upacara kematian menegaskan kembali tempat manusia dalam masyarakat, keluarga, persahabatan, dan dalam cinta. Hal itu juga menegaskan kembali jati diri manusia, kekhususan hidupnya, kesenjangan yang ia tinggalkan dalam kehidupan orang lain.

Media massa dan ungkapan kepala negara, bahwa Soeharto adalah pahlawan, kata Dewi, merupakan pengingkaran terhadap amanah yang telah disampaikan mahasiswa 10 tahun lalu.

Walaupun begitu, Reza Fathurrahman, Presiden BEM Unpad dan Koordinator BEM se-Bandung Raya, dan Ngatifudin Firdaus dari Keluarga Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, berharap masyarakat tidak terlalu berpengaruh dengan pemberitaan media massa tentang Soeharto. Pada pokoknya, persoalan korupsi dan pelanggaran HAM yang pernah terjadi selama 32 tahun rezim Soeharto tetap harus diselesaikan.

“Sebagai manusia kami memaafkan, tapi proses hukum terhadap dirinya tidak boleh berhenti,” kata Ngatifudin saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Genderang pemberitaan yang terjadi saat ini dinilai kalangan mahasiswa tidak objektif dan tidak proporsional. Padahal, kamus umum jurnalisme mengatakan objektivitas sebagai syarat pemberitaan.

Tidak cuma objektif

Santi Indra Astuti, pengajar Ilmu Komunikasi dari Universitas Islam Bandung, memberi pandangan berbeda. Menurutnya, perilaku pekerja media massa selama pemberitaan Soeharto bukan hanya persoalan objektivitas. Akan tetapi, profesionalisme dalam bekerja pun tidak digubris pekerja media massa.

Selama 24 hari, di layar televisi, tontonan perselisihan antarjurnalis karena desak-desakan sempat terjadi. Jurnalis memecahkan kaca rumah sakit pun terjadi. Bahkan, kesalahan data laporan dan tata bahasa yang berantakan pun terjadi. Situasi yang mereka buat rusuh itu tak ayal membuat diri jurnalis celaka, seperti seorang reporter yang nyaris tertabrak mobil lain karena mengejar mobil ambulans yang disangkanya membawa Soeharto.

Kalau begitu, bagaimana dengan pelajaran tentang media massa sebagai garda perubahan sosial? Mahasiswa bisa belajar banyak selama 24 hari dan 24 jam dari rekaman media massa tentang kematian Soeharto.***

 

Radio Mara Bandung Ditutup

Salam Independen!

Per Tanggal 15 Januari 2008, PT Radio Mara Ghita Bandung menutup sektor Redaksinya karena alasan keuangan serta rating yang buruk. Apapun alasannya, penutupan Redaksi tentunya menyebabkan sejumlah rekan sejawat kami, para jurnalis yang setiap hari menjadi kawan kerja di lapangan selama beberapa tahun terakhir, harus kehilangan nafkahnya. Untuk itu, AJI Bandung menyatakan prihatin atas penutupan Redaksi Radio Mara.

AJI Bandung, sebagai organisasi yang juga peduli pada masalah hubungan industrial pekerja media, menyayangkan keputusan PHK mendadak dari manajemen PT Radio Mara Ghita Bandung, setidaknya berdasarkan penuturan sejumlah teman mantan Redaksi Radio Mara kepada AJI Bandung.

Hal ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola media, karena menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 151, seharusnya, manajemen tidak mengambil opsi PHK sebagai jalan keluar pertama, melainkan melakukan pemotongan Gaji Komisaris dan Direktur serta Manajer untuk memotong Overhead. Selanjutnya, memotong biaya perjalanan dan fasilitas kemewahan para pejabat perusahaan, kemudian memberi pensiun dini pada pekerja yang sudah dekat usia pensiun, lalu merumahkan sejumlah pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan core business, baru kemudian jika overhead masih lebih besar dari pendapatan, PHK dapat dilakukan [Surat Edaran Menakertrans Nomor SE 907/Men/PHI/ X/2004].

AJI Bandung menyayangkan proses PHK yang dilakukan tanpa berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. AJI Bandung juga meminta seluruh pengelola media TIDAK menerapkan pola hubungan industrial untuk waktu tertentu (KWT) yang lebih dikenal dengan system kerja kontrak atau borongan kepada redaksi.

AJI Bandung berharap agar monopoli lembaga Rating AGB Nielsen diimbangi lembaga independent yang terbuka, sehingga tidak menyebabkan program acara yang bermutu di lembaga penyiaran swasta, kesulitan iklan, seperti program berita.

Ketua AJI Bandung       Divisi Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Bandung
Agus Rakasiwi               Ahmad Yunus

Parade Sirkus Media Massa Meliput Soeharto

Salam Independen!

AJI Bandung ikut berbelasungkawa dengan meninggalnya Presiden Ke-2 Indonesia, Soeharto.

Jurnalis histeris melihat kejadian Soeharto sakit dan akhirnnya meninggal sehingga menafikkan profesionalisme dan etika sebagai jurnalis. Contohnya, tontotan perkelahian antar jurnalis di lobi RSPP, lalu aksi dorong-mendorong yang memecahkan kaca di lobi dan kesalahan data dalam pelaporan.

Perilaku jurnalis tidak profesional itu tidak hanya merugikan publik yang ingin mendapatkan informasi dengan akurat, tapi menghambat publik yang memiliki hak mencari layanan kesehatan atau sedang menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut.

AJI Bandung menyesalkan ketidakprofesionalan jurnalis tersebut. Dan, menurut kami, hal ini terjadi karena pola rekrutmen yang terlalu sederhana untuk jadi reporter sehingga persoalan teknis dan etika kadang terlewatkan.

Seharusnya desak-desakan yang terjadi selama di RSPP dan di Cendana tidak perlu terjadi jika perusahaan menyediakan peralatan liputan yang layak untuk para jurnalis. Misalnya, untuk jurnalis radio mereka seharusya memiliki boomer untuk merekam suara. Dan, para jurnalis televisi seharusnya memiliki peralatan kamera yang lebih canggih untuk merekam gambar dari jauh.

Karena itu, AJI Bandung meminta manajemen media lebih memperhatikan kebutuhan teknis reporter lapangan serta menjamin independesi redaksi bahkan dari pengaruh pemilik media sendiri, sesuai amanat Undang-undang Penyiaran.

Selain itu, AJI Bandung juga menyesalkan bingkai media massa selama 24 jam terakhir. Konglomerasi media massa di Indonesia telah mengantarkan publik untuk melupakan tragedi selama 32 tahun kekuasaan Soeharto. Produk televisi saat ini hanya untuk menonjokan pencitraan positif keluarga Cendana dan cenderung mengesampingkan kasus hukum Soeharto. Ini berarti, reformasi 10 tahun untuk menegakkan hukum telah dibelokkan media massa dalam liputan mereka. Tentu ini bukan bahan pelajaran yang bagus di masa mendatang.

Parade sirkus media massa ini, telah mendorong masyarakat Indonesia tidak kritis terhadap persoalan bangsanya sendiri. Parade sirkus media ini telah menafikkan hukum sebagai pilar negara.[]

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung

Agus Rakasiwi

Jangan Sekadar demi Uang

Without labour nothing prospers. (Sophocles)

Read more »

Sejak Muda Peduli Hak Pekerja

Bisa disebut tren, mahasiswa bekerja paruh waktu atau lepas. Namun, banyak mahasiswa yang bekerja berada dalam suasana ketidakpastian.

Read more »

“Labour Campaign Goes to Campus!


APAKAH seseorang harus menunggu pemutusan hubungan kerja (PHK) terlebih dahulu, baru mau memahami hak-haknya sebagai buruh? Bisa jadi pertanyaan ini betul. Orang belum tahu rasanya sakit, jika belum mengalami luka.

Read more »

Si Kuda Zebra dan Jembatan

Hitam-putih melintang di badan jalan. Seperti Kuda Zebra yang tengah tertidur di atas aspal hitam. Bukan di padang savana yang banyak rumput dan semak, zebra ini lebih banyak bergaul dengan motor, mobil, truk, becak, dan tapak kaki manusia.

Read more »

Gerakan Mahasiswa Dalam Tahun

PADA 1908, 1928, 1945, 1966, 1974, 1978, 1980, dan 1998, bukan deret angka matematika. Deret angka ini merupakan tahun kaum intelektual Indonesia bergerak. Mereka angkat tubuh dari kursi-kursi sekolah yang kaku dan keluar menjadi simbol perlawanan.

Read more »

Menengok Eksistensi BEM Kini

PERISTIWA penting bagi mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) terjadi pada bulan Puasa lalu. Pemilihan umum presiden mahasiswa di kampus tersebut, mahasiswa sama sekali tidak ikut serta. Apakah mahasiswa sudah tidak mau memilih wakil mahasiswa untuk BEM?

Read more »

Berkelana Membuat Kompos

PADA 20 Januari 1961, Kennedy diambil sumpahnya sebagai Presiden AS ke-35 dan menjadi presiden termuda dalam sejarah AS. Dalam pengangkatannya sebagai presiden, Kennedy menyampaikan pidatonya yang terkenal, yang di antaranya berbunyi, “Jangan tanyakan apa yang telah dilakukan negara untuk dirimu, tetapi tanyakan apa yang telah kamu lakukan untuk negaramu.”

Read more »